RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Temanggung tampak mematuhi jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan laju penularan Covis-19. Pantauan Jawa Pos Radar Magelang di Pasar Kliwon Temanggung, para pedagang secara serempak menutup toko dagangan mereka pada pukul 14.00. Kendati masih terdapat beberapa pedagang yang membuka kiosnya melebihi jam operasional yang baru dalam PPKM darurat, namun jumlahnya sangat sedikit.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Sri Haryanto mengatakan, atas sosialisasi dari Satgas Covid-19, sejak Sabtu (3/7/2021) pasar daerah se-Kabupaten Temanggung sudah menerapkan jam operasional sampai pukul 14.00 WIB. “Alhamdulillah para pedagang mematuhi jam operasional dengan menutup aktivitas di pasar lebih awal dari biasanya, ini luar biasa. Ternyata pelaksanaan di lapangan tidak ada kendala apa pun dan berjalan lancar,” katanya.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat, terutama para pedagang ini cukup tinggi. Artinya mereka sangat mematuhi ketentuan dan diharapkan sampai 20 Juli 2021 benar-benar terus berjalan dengan lancar.
Selama PPKM darurat pembatasan pengunjung tetap dilakukan dengan mengoptimalkan petugas keamanan pasar dan pihak terkait untuk terus memantau kunjungan konsumen di pasar. “Pengunjung pasar dibatasi hanya 50 persen yang masuk ke pasar, jadi ada pembatasan dan tetap dilakukan anjuran untuk menaati protokol kesehatan. Pemantauan setiap hari dilakukan di seluruh pasar tradisional,” terangnya.
Seorang pedagang di Pasar Kliwon Temanggung Aminah menyampaikan, dengan penuh kesadaran ia mematuhi aturan jam operasional pasar yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kami mengikuti anjuran petugas untuk tutup lebih awal demi kebaikan bersama dan mudah-mudahan Covid-19 segera lenyap dan perdagangan di pasar bisa normal kembali,” katanya. (nan/ton)