RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Satlantas Polres Temanggung menggelar operasi penyekatan dalam rangka penerapan PPKM darurat hingga 20 Juli mendatang. Operasi dilakukan di dua titik, yakni pos Kaliampo yang berbatasan dengan Kabupaten Semarang dan pos Kledung yang berbatasan dengan Wonosobo.
Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan yang akan masuk ke Temanggung dipaksa putar balik jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 baik PCR atau swab antigen.
Kepala Satlantas Polres Temanggung Muhammad Fadhlan mengatakan pihaknya juga akan berkeliling memeriksa sektor-sektor non-esensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetapi tetap melanggar. Jika ditemukan pelanggaran tersebut akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur.
“Penyekatan ini lebih ketat dari sebelumnya. Sesuai instruksi mendagri itu sudah jelas pelaku perjalanan selama PPKM harus bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid antara lain PCR atau tes antigen,” tegasnya.
Fadhlan mengungkapkan, dari operasi penyekatan yang dilakukan pada Sabtu (3/7/2021) sebanyak 20 kendaraan dipaksa putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid. Sedangkan operasi yang digelar Minggu (4/7/2021) ada 110 kendaraan yang dipaksa putar balik baik roda dua maupun empat.
“Penyekatan ini lebih ketat daripada sebelumnya. Jadi mohon kepada masyarakat sekiranya untuk memahami bahwa kondisi Covid-19 saat ini benar-benar sudah darurat. Kita akan bertindak tegas tidak lentur seperti sebelum-sebelumnya,” tegasnya. (nan/lis)