26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Waduh, Beredar Akta Cerai Palsu di Temanggung

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, TemanggungAkta cerai palsu ditemukan di Temanggung. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayom Temanggung Totok Cahyo Nugroho mengatakan temuan berawal dari adanya laporan konsultasi oleh seseorang. Dalam konsultasi itu, orang yang enggan disebut identitasnya itu menunjukkan foto dokumen berupa akta cerai yang diragukan keabsahannya.

Karena mencurigakan, Totok lantas mengecek nomor perkara yang tertera kepada Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Temanggung selaku lembaga sah yang berhak menerbitkan dokumen tersebut.

Hasilnya cukup mengejutkan. Pengadilan Agama menyatakan ada berbagai perbedaan dalam dokumen itu. Sehingga diduga kuat dokumen akta cerai itu telah dipalsukan oleh pihak tertentu.

Ia merinci, terdapat berbagai perbedaan usai dilakukan pengecekan terhadap PA. Antara lain nama panitera, nomor registrasi, dan nama pihak. “Jadi, berdasarkan data resmi PA yang menerbitkan surat akta cerai itu, identitas pemilik dokumen, nomor registrasi, dan nama panitera sah jauh berbeda dengan dokumen yang saya duga kuat telah dipalsukan tersebut,” katanya, Kamis (17/6/2021).

Lanjutnya, meski memiliki nomor perkara yang sama, namun akta yang diduga telah dipalsukan ini tertulis nama pemilik berinisial FBP asal Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung dengan pengesahan pihak panitera yang berbeda dengan pejabat saat dokumen tersebut dikeluarkan.

Maka, pihaknya meminta seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam melangkah terkait masalah perkara perdata perceraian khususnya. “Hasil pengecakan di PA, akta cerai dengan nomor perkara tersebut secara sah pernah diterbitkan dengan atas nama lain. Hati-hati untuk semua pihak untuk tidak mudah tergiur dengan beragam tawaran yang dijanjikan. Ikuti saja prosedur yang berlaku di lembaga sah. Bahaya sekali karena model pemalsuan itu menyangkut lembaga-lembaga sah negara,” pungkasnya. (nan/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya