RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung melakukan deteksi dini peredaran tembakau gorila di kalangan pelajar. Mengingat, belakangan peredaran barang haram di Kota Tembakau tersebut kian meningkat.
Kepala BNNK Temanggung AKBP Agung Prabowo mengatakan, mayoritas pelajar menyebut tembakau gorila sebagai rokok herbal. Sebutan itulah yang sering digunakan para pengedar untuk mengaburkan peredaran narkotik di kalangan pelajar.
Upaya pencegahan terus dilakukan dari siswa SD, SMP dan SMA dengan memberikan pengenalan dan penyuluhan bahaya dan jenis narkoba. Termasuk membawa contoh tembakau gorila. Siswa diminta membandingkan. Mereka disuruh membedakan mana tembakau gorila dan tembakau asli Temanggung.
“Jadi yang bisa membedakan paling kentara adalah dari segi harga dan hasil uji lab. Sedangakan kalau cuma kita raba dan kita cium, akan sulit dibedakan. Karena mirip sekali dengan tembakau asli,” katanya, Selasa (8/6/2021).
Hal ini yang membuat peredaran tembakau gorila meningkat. Bahkan, berdasarkan rehabilitasi, salah satu penyintas adalah mantan anak pondok pesantren. Peredaran tembakau gorila tidak hanya di sekolah umum, tapi juga merambah ke pondok pesantren.
“Di Temanggung ini kan biasa ngelinting. Kalau gorila itu ada yang pesan di pondok, kan tidak ada yang tahu. Mungkin ustadnya juga tidak tahu mana tembakau asli mana yang bukan,” terangnya.
Sampai Juni ini, BNNK Temanggung menerima sepuluh orang dengan sukarela datang melakukan rehabilitasi. Rata-rata adalah pelajar. Ia mengungkapkan, banyak orangtua atau masyarakat yang beranggapan jika melaporkan keluarganya ke BNN atau kepolisian akan ditangkap. “Ini masih banyak yang menganggap seperti itu. Padahal kalau melaporkan tidak akan ditangfkap, tetapi malah akan dibantu untuk rehab,” tandasnya.
BNNK Temanggung mengajak seluruh pihak bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mencegah perdagangan dan penyalahgunaan narkoba. Hal yang juga penting masyarakat perlu mengikutsertakan peran para pemuda dalam setiap kegiatan pencegahan peredaran narkoba. Dengan memberikan pembinaan kepada para pemuda, agar jangan sekali-kali mencoba barang haram tersebut. (nan/lis)