RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pengetatan larangan mudik, Polres Temanggung menggandeng kodim, satpol PP, dishub, Pramuka dan ormas. Total ada 300 personel gabungan yang disiagakan. Sebanyak 210 personel dari Polri, dan 90 personel dari dinas lain.
Mereka akan disebar di 6 titik, yaitu Pringsurat, Kranggan, Terminal Madureso, Parakan, Bejen dan Kledung yang merupakan akses pintu masuk ke Kabupaten Temanggung.
“Untuk tahun ini kita betul-betul melaksanakan kebijakan dari pemerintah untuk pengetatan arus mudik,” kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi (5/5/2021).
Pemudik yang datang sebelum tanggal 6 akan dicek kesehatan dan kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kalau tidak ada, maka wajib putar balik sesuai kebijakan pemerintah.
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan mudik dan acara kumpul-kumpul. Seperti buka bersama dan halalbihalal sehingga benar-benar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bagi yang sudah telanjur mudik, harus dipastikan diswab antigen dulu. Kalau nonreaktif cukup melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 5 hari. Kalau reaktif harus dikarantina selama 14 hari,” tutur wabup usai apel operasi Ketupat Candi kemarin. (cr2/lis)