RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung meluncurkan alat pengetatan protokol kesehatan yang diberinama Sistem Prokol Kesehatan (SiProkes).
Pada konsepnya, alat berukuran 1,5 x 2 meter tersebut mencakup tiga pokok fungsi pelaksanaan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan berbasis teknologi berupa sensor.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan SiProkes merupakan inovasi yang dilahirkan secara murni oleh BPBD Kabupaten Temanggung. Alat ini untuk mengawal protokol kesehatan yang tidak mengenal waktu dan tempat. ” SiProkes bekerja selama 24 jam nonstop dan tidak melihat siapa saja yang datang. Ketika melewati alat ini tetap harus melalui protokol kesehatan,” tegasnya Kamis (29/4/2021).
Wartawan Jawa Pos Radar Magelang melakukan uji coba alat tersebut menggunakan dua metode. Yaitu dengan taat prokes dan tidak taat prokes. Ketika uji coba dilakukan dengan taat prokes, alat tersebut berfungsi dengan baik terlihat dari penghalang pintu otomatis yang langsung terbuka.
Sebaliknya, ketika uji coba yang kedua dengan tidak melakukan salah satu prokes, penghalang pintu tersebut tidak bisa terbuka.”Apabila ketiga hal itu (memakai masker, cek suhu tubuh, cuci tangan) tidak dilakukan, SiProkes tidak akan membuka secara otomatis,” jelas Dwi Sukarmei.
Setelah uji coba beberapa hari, BPBD berencana membuat SiProkes agar tersedia di tempat-tempat keramaian. Mengingat pembuatan alat SiProkes begitu mudah diadopsi. “Biaya pembuatan untuk satu unit tidak lebih dari Rp 4 juta karena banyak menggunakan barang bekas. Yang beli hanya alat sensornya. Lainnya ambil dari gudang,” tukasnya.
Sementara itu, Camat Kaloran Muhammad Ja’far yang hadir dalam uji coba tersebut sangat mengapresiasi yang dilakukan BPBD dalam mewujudkan masyarakat yang taat prokes. “Kami mendukung alat ini, bila perlu semua kecamatan dan lembaga butuh peralatan ini agar protokol kesehatan terjaga dengan baik,” katanya. (cr2/lis)