RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pencairan bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat di Kabupaten Temanggung dilakukan di 65 titik di 20 kecamatan. Penyaluran melalui kantor pos dan juga kantor kelurahan, serta desa.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Habib Jabbar mengatakan penerima BST di Temanggung tahun 2021 sebanyak 29.457 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama sebanyak 27.815 orang, sedangkan untuk gelombang kedua sebanyak 1.642 orang.
“Untuk penerima BST di Temanggung totalnya ada 29.457. Terdiri dari dua gelombang. Masing-masing penerima mendapat uang tunai Rp 600.000, jumlah nominal itu untuk BST bulan Maret dan April,” katanya kemarin (29/4/2021).
Kepala Kelurahan Butuh Gatot Wahyudono mengatakan pada pencairan BST yang dilakukan kemarin berjalan lancar dan juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Setiap penerima yang hendak mengambil bantuan diwajibkan memakai masker dan cuci tangan. Bahkan tempat duduk di dalam balai kelurahan juga diatur berjarak satu meter guna menghindarkan kerumunan.
“Di Kelurahan Butuh ini ada 456 warga yang menerima BST. Bantuan ini merupakan program penanganan sebagai bantuan dari pemerintah pusat untuk warga yang terdampak secara ekonomi pandemi Covid-19,” tegasnya.
Salah seorang penerima BST, Joko Santoso mengaku senang mendapat bantuan uang tunai Rp 600.000. Menurutnya, bantuan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.
“Saya sangat senang menerima bantuan uang tunai. Ini wujud perhatian dari pemerintah pusat terhadap masyarakat kecil. Nanti uangnya buat Lebaran, untuk membeli kebutuhan,” ujarnya. (cr2/lis)