RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus jajaran Polres Temanggung. Ada modus baru untuk menyamarkan transaksi sabu-sabu.
Total ada lima kasus berbeda dengan lima tersangka. Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 91,38 gram narkotika golongan jenis sabu-sabu dan 8 butir Diazepam tablet 5 mg. Adapun status tersangka adalah dua orang sebagai pengguna atas nama Q dan ID. Serta tiga orang perantara atau pengedar atas nama P, TGW dan AY.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, terdapat modus baru peredaran narkoba di wilayah kerjanya. Yaitu dengan membungkus narkoba dalam sebuah lintingan sedotan kecil, kemudian dililitkan pada sebuah paku. Paku berbalut narkoba ini lalu ditancapkan pada titik lokasi yang telah disepakati antara pengedar dan pengguna. “Modus baru ini, suatu cara dari mereka untuk membungkus narkotika sehingga terlindungi dari kena air,” jelasnya.
Untuk satu paku, berat sabu bervariasi. Dari 0,5 gram sampai 0,95 gram. Harga jual sabu Rp 1.200.000 untuk satu gramnya. “Yang bisa kita temukan ada 11 (paket) yang sudah siap pakai,” imbuhnya.
AY, salah satu tersangka mengaku bahwa modus baru menggunakan paku tersebut merupakan idenya sendiri. “Ditancepin pakai paku biar saat hujan tidak hilang,” akunya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peredaran narkoba dari kelima tersangka yang berhasil diamankan terindikasi jaringan lintas wilayah. Hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya salah satu tersangka di luar Temanggung yaitu di daerah Magelang.
Lebih jauh, Benny mengimbau masyarakat untuk berkomitmen secara bersama-sama memberantas narkotika dan obat-obatan berbahaya dalam bentuk apapun. Ia meminta para orangtua untuk selalu mengawaei anak-anaknya dan segera melapor jika ada indikasi hal-hal aneh terjadi pada anaknya. “Tolong diawasi anak-anaknya, karena yang disasar ini kebanyakan anak muda, pelajar dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistiyo akan terus melakukan pembekalan dan sosialisasi tentang narkotika dan psikotoprika di lingkungan masyarakat dan sekolah-sekolah dalam rangka pencegahan. “Kalau ada kebutuhan dari masyarakat yang butuh pembinaan silakan dikonfirmasi. Kita akan menyambut dengan baik,” katanya. (cr2/ton)