RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Seluruh kepala desa di Kabupaten Temanggung diminta menyukseskan pendataan keluarga tahun 2021. Program pemerintah pusat tersebut akan dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.
“Saya berharap para kepala desa dapat membantu memproteksi teman-teman yang bertugas di lapangan untuk melakukan pendataan,” ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Temanggung Woro Andriyani saat menggelar sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021.
Menurutnya, karakter warga di setiap daerah tentu berbeda-beda. Ada yang mau dan tidak mau memberikan keterangan. “Maka, para perangkat desa atau kepala desa kami harap bisa memberikan edukasi atau pemahaman,” tuturnya.
Diakuinya dalam pendataan tersebut memang ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang sensitif. “Maka, petugas yang mendata ini diambil dari warga desa setempat karena mereka lebih paham karakter dan keseharian warganya,” terangnya.
Menurutnya pendapat ini dilakukan dalam rangka untuk menentukan kebijakan pemerintah. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. “Dengan data ini pemerintah bisa mengetahui keluarga sejahtera mana, keluarga tidak sejahtera mana sehingga dengan data itu dapat menentukan kebijakan ke depannya,” katanya. (tbh/lis)