RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Sebanyak 225 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Temanggung dilantik Bupati Temanggung HM Al Khadziq Senin (15/2/2021). Meski tenaga kontrak mereka setara pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Dengan demikian mereka mendapatkan hak dan tanggung jawab yang setara dengan PNS. Pengangkatan P3K merupakan pertama kalinya di Temanggung.
“Segi penghasilan dan tunjangan tidak ada perbedaan dengan PNS. Hanya saja, P3K ada masa perjanjian kerja, mulai Januari 2021 hingga Desember 2025. Kami harapkan bisa loyal dalam bidang masing-masing,” ucap Khadziq.
Menurutnya, proses menjadi P3K bukanlah perkara mudah. Tidak sedikit dari mereka yang gagal lantaran administrasi yang kurang lengkap. Maka mereka diminta bekerja secara maksimal dan selalu meningkatkan profesionalitas kerja baik di bidang pendidikan, pertanian, dan kesehatan.
Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo menambahkan, pelantikan dan pemberian SK ini merupakan sebagai pemantik untuk mengembangkan prestasi-prestasi yang bisa diraih baik bersifat individu maupun kelembagaan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDM) Temanggung, Teguh Suryanto menyampaikan dari 281 pendaftar hanya 225 orang yang memenuhi syarat dan berhak dilantik menjadi P3K. Merekapun dilantik langsung secara perwakilan.”Hanya perwakilan saja yang dapat mengikuti pelantikan secara langsung. sisanya mengikuti pelantikan secara virtual,” bebernya. (tbh/lis)