RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan terkait rencana kenaikan harga pupuk bersubsidi. Pasalnya rencana kenaikan pupuk bersubsidi itu dianggap akan semakin mencekik para petani di dalam situasi pandemi.
Ketua APTI Temanggung Siyamin mengatakan bahwa kondisi petani belakang ini sering memprihatinkan. Hal ini terjadi karena di beberapa komoditas hasil pertanian, nilai tukar pertanian (NTP) tidak berbanding lurus dengan modal yang dikeluarkan oleh petani.
“Akibatnya petani selalu merugi. Maka dari itu harusnya pemerintah tidak menaikkan harga pupuk, melainkan harus menurunkannya melihat kondisi ini,” ucap Siyamin.
Menurutnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020 telah menaikkan harga beberapa jenis pupuk bersubsidi. “Melihat situasi ini saya berharap Pemerintah Daerah, baik Bupati Temanggung maupun Gubernur Jateng harus turun tangan. Paling tidak berkirim surat ke kementerian untuk tidak menaikkan harga pupuk bersubsidi itu,” tegasnya.
Kondisi petani saat ini, lanjutnya, di samping kesulitan untuk mendapatkan permodalan agar bisa mulai tanam masih ditambah dengan kenaikan harga pupuk bersubsidi. Hal ini hanya akan menambah beban berat buat petani. “Di samping itu kami berharap agar pola pendistribusian pupuk bisa tetap waktu dan tepat sasaran. Dengan harapan disaat musim tanam petani tidak mengalami kendala untuk mendapatkan pupuk,” harapnya. (tbh/ton)