27 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

3.035 botol Botol Miras Digilas Alat Berat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Ribuan botol minuman keras dimusnahkan oleh jajaran Polres Temanggung dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sebanyak 3.035 botol minuman beralkohol itu hasil operasi pekat dalam beberapa bulan terakhir.

“Minuman beralkohol yang dimusnahkan yakni 2.000 botol minuman beralkohol tradisional jenis ciu dan 1.035 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis merek,” ungkap Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi.

Selain itu, pihaknya juga mengaku memusnahkan delapan jeriken miras jenis ciu dengan total 280 liter. “Itu semua merupakan hasil operasi selama beberapa bulan terakhir,” bebernya.

Dengan dimusnahkannya sejumlah miras tersebut pihaknya berharap dapat menjaga kondusivitas wilayah Temanggung dapat terjaga. “Seperti kita ketahui bahwa minuman beralkohol merupakan salah satu sumber dari gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Temanggung HM Al Khadziq juga berharap pemusnahan barang bukti sitaan minuman beralkohol tersebut semakin menekan peredaran penyalahgunaan minuman beralkohol dan narkotika. (tbh/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya