32 C
Semarang
Sunday, 11 May 2025

Langgar Protokol Kesehatan, Ribuan Warga Terima Sanksi Sosial

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Tim gabungan penegak hukum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Temanggung terus menggelar operasi masker. Bahkan ribuan masyarakat terdata telah mendapatkan sanksi untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Sampai Jumat kemarin 1.345 orang sudah mendapatkan sanksi protokol kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung Agus Munadi.

Ribuan warga yang tertangkap tangan tidak memakai masker ini hasil razia dari 20 kecamatan yang ada di wilayah Temanggung. Sebagian besar yang tidak memakai masker ini adalah laki-laki. “Hal ini menandakan jika perempuan lebih taat aturan dengan memakai masker saat keluar rumah,” ucapnya

Namun demikian sanksi yang diberikan masih sanksi administratif, sanksi sosial dan pengucapan janji. “Ada yang push up, menyanyikan lagu nasional, menyapu jalan dan sanksi lainnya,” Katanya.

Ia mengatakan, meskipun dalam aturannya ada sanksi denda sejumlah uang namun selama ini pihaknya belum menerapkan kepada masyarakat yang melanggar. Pihaknya lebih mengedepankan pendekatan humanis.

Ia menambahkan, tingkat ketaatan dan kesadaran masyarakat di Kabupaten Temanggung dalam protokol kesehatan jauh lebih baik dibandingkan dengan daerah lainnya. “Tapi kami tidak akan berhenti memberikan sosialisasi dan operasi masker serta protkol kesehatan lainnya kepada masyarakat,” bebernya. (tbh/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya