26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Satu Anggota Dewan Positif, Kantor DPRD Temanggung Lockdown

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Kantor DPRD Kabupaten Temanggung ditutup untuk sementara waktu. Salah satu anggota dewan dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes swab Kamis (8/10/2020) lalu.

“Memang ada salah satu anggota DPRD Kabupaten Temanggung yang telah dinyatakan positif Covid-19. Yakni Pak Bejo Tursiyam dari Fraksi PAN Berkeadilan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto Senin (12/10/2020).

Yunianto juga menyampaikan, sebelum dinyatakan Covid-19, Bejo sempat mengikuti rapat Badan Anggaran di Jogja dan rapat paripurna DPRD beberapa minggu yang lalu. Sehingga diputuskan untuk menyeterilkan area kantor DPRD dengan desinfektan. “Saat ini kita lakukan lockdown sementara waktu,” tuturnya. Kemarin hanya unsur pimpinan yang berangkat karena diagendakan menerima audiensi perwakilan buruh PT TKPI yang menolah UU Cipta Kerja.

Rencananya, penutupan sementara akan berlangsung hingga Selasa (13/10/2020) ini. Namun ada kemungkinan diperpanjang hingga Rabu (14/10/2020) atau Kamis (15/10/2020).

Koordinator Komunikasi dan Informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijoyanto menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan tracing siapa yang telah kontak langsung dengan Bejo. Selain itu sejumlah pejabat yang mengikuti rapat Banggar dan paripurna juga telah menjalani tes swab. Ia belum mengetahui Bejo terpapar Covid-19 dari mana.  “Yang bersangkutan merasa tidak pernah kontak langsung dengan orang yang positif Covid-19,” bebernya.

Disampaikan olehnya, Bejo pertama kali terindikasi positif Covid-19 saat melakukan tes rapid untuk syarat mengikuti kunjungan kerja. “Beliau di-rapid dua kali ternyata reaktif. Kemudian dilakukan swab test dan ternyata positif,” terangnya. (tbh/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya