RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung akhirnya turun tangan dalam kasus dugaan pembuangan limbah pabrik di sungai Elo. DLH menerjuni tim analis laboratorium untuk mengetahui kualitas air limbah yang dibuang.
Berdasarkan analisa parameter lapangan Total Dissolved Solid (TDS) atau total padatan terlarut dalam air, kondisi kali Elo Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat itu sudah melebihi baku mutu. “Hasil paramater sementara TDS 7,377 ppt,” ungkap Analis Laboratorium DLH Akbar Fauzi.
Dari uji parameter tersebut, air limbah itu diduga berpotensi menyebabkan kematian ikan dan mengganggu ekosistem yang ada di sungai Elo. “Untuk TDS memang sudah melebihi baku mutu,” jelasnya.
Air sampel sebanyak 2,5 liter ini kemudian akan dibawa ke laboratorium DLH Temanggung untuk diuji kualitas air. “Akan dilakukan pengujian untuk mengetahui kandungan dari air tersebut, seperti kandungan amoniak, Total Suspended Solid (TSS) dan TDS,” katanya.
Sementara ini DLH sudah menguji parameter lapangan. Hasil sementara parameter lapangan meliputi, suhu sampel udara dan PH air, DHL (Daya hantar listrik), DO dan titik koordinat lapangan. “Untuk sementara ini memang baru bisa disampaikan hasil parameter lapangan dulu, untuk hasil menunggu hasil analisis di laboratorium,” terangnya.
Analisa sementara ini, Ph 8 masih memenuhi baku mutu, daya hantar listrik 8,102, Do 3,62 ml /lr dan TDS 7,377 ppt. “TDSnya yang cukup tinggi, dan ada kemungkinan akan menyebabkan kematian ikan dan kerusakan ekosistem di kali itu,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah air limbah yang dikeluarkan oleh pabrik tekstil di kecamatan Pringsurat itu berbahaya, ia mengaku belum bisa memastikan. Namun kualitas air sudah melebihi baku mutu yang ditetapkan. (tbh/ton/bas)