RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan pegawai nonpemerintah di Temanggung sudah mulai dicairkan. Sebanyak 560 dari 570 pekerja PT Putra Tama Jaya Kabupaten Temanggung telah mengantongi bantuan pemerintah itu.
“Para pekerja industri pengolah kayu tersebut sudah menerima bantuan subsidi upah dan telah masuk ke rekening mereka secara langsung,” ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang Budi Santoso usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Bupati Temanggung yang kemudian diteruskan kepada PT Putra Tama Jaya di kantor Bupati Temanggung, Senin (7/9/2020).
Menurutnya dari satu perusahaan itu masih kurang 10 pekerja yang belum cair lantaran kendala teknis seperti salah nama atau salah nomor rekening. Dia menyebutkan dari 24.741 pekerja di Temanggung, ada 24.430 yang telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan upah subsidi.
“Hampir 100 persen yang diusulkan, sisanya karena memang bergaji di atas Rp 5 juta sehingga itu tidak berhak menerima subsidi upah,” katanya.
Lanjutnya, ada beberapa kendala dalam penyaluran ini yakni beberapa perusahaan yang responnya kurang cepat untuk menyerahkan nomor rekening pekerja karena hanya diberi waktu waktu selama dua minggu.
Selain itu beberapa nomor rekening para pekerja ada yang tidak aktif, sehingga mereka harus memperbarui nomor rekeningnya. Ia menyebutkan pekerja yang diusulkan mendapat subsidi upah di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Magelang, yakni Temanggung 24.000 orang, Wonosobo 10.000 orang, Purworejo 17.000 orang, dan Magelang 43.000 orang.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq berharap pekerja yang telah diusulkan mendapat subsidi upah semua memperoleh bantuan. Karena bantuan tersebut dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19. (tbh/lis/bas)