31 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Saling Ejek di Medsos, Berujung Penganiayaan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Saling ejek di media sosial (medsos) berbuntut pengeroyokan. Akibatnya lima siswa dan alumni SMK Yudyakarya Magelang dibekuk Satreskrim Polres Temanggung. Mereka mengeroyok dua siswa SMK Soetomo Temanggung.

“Jadi pengeroyokan ini dilatarbelakangi masalah saling ejek di media sosial,” ungkap Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali.

Sebelumnya para tersangka NAP, 18, Al, 19, AM, 18 AMS, 21 dan satu orang di bawah umur berkumpul di salah satu rumah alumninya. “Tiba-tiba tersangka AMS ini memberi tahu tersangka bahwa korban, AD, 15, dan BY, 15, berada di wilayah Pasar Kranggan,” terangnya.

Selanjutnya mereka mendatangi korban dan melakukan penganiayaan. Akibatnya AD, 15, harus dilarikan diri ke rumah sakit lantaran mengalami luka bacok bagian punggung. “Sementara korban lainnya yakni BY mengalami luka memar dan lecet di sejumlah bagian tubuhnya,” tuturnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi, mereka juga sempat menyerang siswa SMK Windusari Kabupaten Magelang. “Setelah dilakukan identifikasi dan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengamankan para tersangka ini,” tegasnya.

Tersangka NAP polisi menerapkan pasal 2 UU Darurat No 21 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan AM, Al, AMS dan tersangka di bawah umur dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka NAP mengaku hanya ikut-ikutan dalam kejadian tersebut. “Saya tidak tahu masalahnya, cuma ikut-ikut saja. Bawa senjata niatnya hanya untuk jaga-jaga,” ungkapnya. (tbh/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya