27 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Ratusan Buruh Geruduk DPRD

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Ratusan buruh di Temanggung menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Temanggung Kamis (13/8/2020). Mereka menuntut DPR mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari rancangan Undang-Undang omnibus law.

“Silakan omnibus law dibahas di Prolegnas, tapi klaster ketenagakerjaan harus dikeluarkan karena bisa membahayakan masa depan buruh,” ungkap Ketua DPC FHUKATAN KSBSI Temanggung Wahyudi.

Dirinya juga meminta pembahasan klaster ketenagakerjaan agar tidak rendah dari Undang-undang nomor 13 tahun 2003. “Pelaksanaan undang-undang 13 tahun 2003 saja masih jauh dari kata layak. Banyak perusahaan-perusahaan yang masih belum memberikan hak-hak dari buruh,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto mengaku akan mengakomodasi aspirasi dari buruh Temanggung. “Kita akan kirimkan suratnya kepada DPR RI agar menjadi pertimbangan. Karena di bawah banyak penolakan,” tuturnya.

Selain itu ia akan terus mendorong Pemkab Temanggung untuk memberikan perlindungan kepada para buruh yang juga warga Temanggung. Bahkan dewan sempat berencana melakukan sidak kepada sejumlah perusahaan untuk memastikan perusahaan di Temanggung sesuai aturan. “Namun karena ada Covid-19, rencana ini ditunda dulu,” tegasnya. (tbh/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya