29.2 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Balai Rehabilitasi Sosial Masih Terbatas

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan balai rehabilitasi sosial tidak digunakan untuk spesialis tertentu. Bangunan milik pemerintah tersebut harusnya dapat dimanfaatkan oleh siapa saja dan disabilitas apa saja.

“Balai rehabilitasi sosial selama ini sangat spesialis, seperti di Temanggung ini hanya untuk melayani disabilitas intelektual,” ucap Harry usai menjadi pembicara dalam Fokus Group Discussion Bisnis Proses Asistensi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas

BBRSPDI Kartini memiliki luas sekitar 3,5 hektare. Fasilitas juga lengkap dan memadai.”Namun dengan penerima manfaat yang terbatas, sepertinya kurang optimal, kurang banyak yang direspon,” ujarnya.

Ia berharap BBRSPDI Kartini dapat menjadi tempat disable center. Penyandang segala jenis disabilitas bisa datang. “Nanti di sini juga menangani disabilitas fisik, disabilitas mental, dan sensorik netra dan lainnya,” jelasnya.

Namun demikian, menurutnya layanan disabilitas di tahap awal ini unggulan yang sudah ada tetap dipertahankan terlebih dahulu. Secara bertahap dapat digunakan untuk kebutuhan disabilitas fisik sehingga ada beberapa tempat yang digunakan untuk dua fungsi. “Pada tahun awal ini disesuaikan dulu nomenklaturnya, seperti BBRSPDI ini terlalu panjang. Cukup brandingnya menjadi Balai Disabilitas Kartini Temanggung saja orang sudah pada tahu dan tahun depan sudah bisa mengoptimalkan perannya,” katanya. (tbh/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya