26 C
Semarang
Tuesday, 17 December 2024

Pasar Pingit Gagal Dibangun

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pemerintahan Kabupaten Temanggung harus merelakan Pasar Desa Pingit batal dibangun. Kegagalan tersebut disebabkan Pemerintah Desa Pingit masih belum legowo jika tanah desa yang berada di bawah pasar itu dialihkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Heri Agung Prabowo menyampaikan sesuai dengan Permendag pembangunan pasar direncanakan menggunakan dana alokasi khusus kurang lebih sebesar Rp 3 miliar. “Namun syaratnya tanahnya berstatus milik pemerintah kabupaten,” tuturnya.

Namun demikian, lanjutnya, sampai saat ini pemerintah desa setempat masih belum berkenan jika tanah tersebut dialihkan kepada Pemkab. Akhirnya proses pembangunan yang direncanakan di tahun ini tidak dapat dilaksanakan.

Pihaknya pun mengaku sangat menyayangkan terjadinya kegagalan pembangunan pasar yang telah disiapkan dana fasilitasnya sebesar Rp 1,4 miliar tersebut. “Pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan musyawarah dengan pemerintah desa, BPD dan tokoh masyarakat setempat namun sampai hari ini masih belum ada kesepakatan,” bebernya.

Meski demikian, Pemerintahan Kabupaten Temanggung mengaku akan tetap berupaya untuk melakukan pembangunan ulang pasar Pingit. “Ke depan pemerintah daerah akan tetap berupaya  mencarikan dana untuk pembangunan Pasar Pingit,” tegasnya.

Saat ditanya tentang rencana selanjutnya akan dibangun dengan menggunakan dana APBD atau APBN, Agung mengaku belum bisa memastikannya. “Masih belum bisa kita pastikan pakai anggaran apa. Yang jelas akan kita upayakan dari sumber-sumber lainnya,” tutupnya. (tbh/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya