26.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Lapor Polisi sambil Mabuk Ternyata Pengedar Pil Koplo

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Maksud hati ingin mendapatkan perlindungan dari polisi, tapi malah berakhir di bui. Pemuda berinisial GC, 21, ketahuan sebagai pengedar dan memakai pil psikotropika.

Memang konyol nasib warga Kertosari Kecamatan Temanggung ini. Ia melapor ke polsek karena merasa terancam gara-gara bermasalah dengan temannya. Masalah lain timbul, karena GC saat itu dalam kondisi mabuk. “Karena sedang mabuk, anggota pun melakukan pemeriksaan di rumah tersangka,” ucap Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali didampingi Kasat Narkoba AKP Sri Haryanto di Mapolres Temanggung Kamis (9/7/2020).

Saat diperiksa, polisi menemukan 3.000 butir pil warna putih berlogo Y dan 10 lembar Trihexyphenidyl. Dua obat ini masuk daftar G yang tidak boleh dijual tanpa resep dokter. “Dari penemuan tersebut kemudian kami lakukan pengembangan sehingga ada satu tersangka baru yakni MS, 21 warga Desa Sanggrahan Kecamatan Kranggan,” bebernya.

Dari tangan MS petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,40 gram, satu buah pipet kaca dan tiga buah alat hisap. “Jadi sebelumnya kedua tersangka ini sempat melakukan transaksi dengan Arif Bong yang saat ini DPO,” terang Ali.

Modus transaksi yang dilakukan tersangka yakni memesan barang melalui telepon. Sedangkan pembayaran melalui transfer rekening. “Setelah dibayar kemudian mereka mengambil barangnya di WC area taman wisata pemandian Pikatan Kabupaten Temanggung.” jelasnya.

Kepada polisi MS mengaku selama ini menjual barang haram tersebut kepada sejumlah karyawan pabrik di Kabupaten Temanggung. “Satu butirnya saya dapat untung Rp 10 ribu,” terangnya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales itu mengaku menggeluti dunia penjualan obat terlarang setelah Lebaran lalu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. Mereka diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (tbh/ton/bas) 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya