RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Rencana pembangunan Pasar Desa Pingit terancam gagal lantaran masalah lahan. Pasar yang saat ini menjadi pasar desa itu rencananya akan mendapatkan sokongan dana pembangunan ulang dari pemerintah pusat sebesar Rp 4 miliar di tahun 2020 ini.
Namun demikian rencana itu terkendala masalah lahan yang statusnya merupakan tanah bengkok atau tanah desa. “Sedangkan untuk bisa dibangun syaratnya tanahnya harus tanah kabupaten,” tutur Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung Andristi.
Sementara itu untuk mengalihkan tanah desa menjadi tanah kabupaten tersebut masih memerlukan waktu yang tidak sebentar. Selain itu pemerintah desa juga dianggap tidak berkenan jika pasar desa tersebut dijadikan pasar yang dikelola oleh Kabupaten. “Desanya sendiri kelihatannya masih owel kok, diundang rapat juga tidak datang. Desanya itu inginnya pasar itu tetap jadi pasar desa,” terangnya.
Ia berharap agar pemerintah desa mempertimbangkan dari sisi kemanfaatan jika pasar tersebut akan dibangun dengan anggaran pemerintah pusat. “Kita lihat kemanfaatannya saja, yang jelas masyarakat di situ membutuhkan dan akan digunakan kalau dibangun,” tuturnya.
Pemerintahan Kabupaten Temanggung juga siap melakukan ganti rugi jika tanah desa itu diserahkan ke kabupaten untuk dibangun pasar. “Selama ini kita juga sharing pendapatan pasar, kabupaten 70 persen desa 30 persen,” bebernya.
Sementara itu, Marwiah, 53 salah satu pedagang pasar Pingit mengaku sangat bersyukur jika pemerintah jadi akan membangun pasar yang bertahun-tahun belum pernah direnovasi itu. “Mudah-mudahan jadi lebih baik,” haranya.
Pedagang yang sudah sejak muda berjualan di pasar yang hanya buka waktu pasaran Wage dan Paing itu mengatakan, kondisi pasar memang sangat memprihatinkan. “Setiap hujan pasti airnya lambah-lambah (menggenang, red) karena atapnya banyak yang bocor,” bebernya. (tbh/ton/bas)