30.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Mencoba Kabur, Residivis Jambret Ditembak Polisi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – SN, 36 warga Desa Pancurwening Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo terpaksa ditembak kakinya oleh Polisi. Pria yang merupakan seorang residivis tersebut berusaha lari dan melawan petugas saat hendak diamankan oleh Tim gabungan Resmob Polda, Resmob Polres Temanggung, Jumat (25/4/2020).

Kapolres Temanggung melalui Kasat Reskrim AKP M Alfan Armin menyampaikan bahwa tersangka ini merupakan seorang residivis yang pernah di tahan di Temanggung maupun Wonosobo. “Sedangkan penangkapan kali ini merupakan hasil pengembangan kasus penjambretan di wilayah Kecamatan Bulu beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Namun karena dalam proses penangkapan tersangka berusaha melawan dan melarikan diri, maka petugaspun melepaskan timah panas ke kakinya. “Kami sudah beberapa kali melepaskan tembakan peringatan namun pelaku tetap berusaha kabur sehingga harus kita lumpuhkan,” terangnya.

Menurut Alfan, tersangka telah melakukan penjambretan sebanyak 18 kali di lokasi yang berbeda. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan tiga buah motor Honda Supra Fit Hitam, Honda Beat Putih dan Yamaha Mio Putih Merah yang digunakan melancarkan aksinya.

Selain itu ada juga empat buah handphone, satu buah power bank dan satu buah TV.”Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, lama hukuman 9 tahun penjara,” bebernya. (tbh/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya