30 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Alokasi Anggaran Penanganan Korona Harus Efektif

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Jajaran DPRD Kabupaten Temanggung mempertanyakan soal rencana penyaluran anggaran social safety net yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Temanggung dalam penanganan Covid-19. Pasalnya selain pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi juga akan melakukan pemberian bantuan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

Arif Noor Hadi salah satu anggota Fraksi PAN Berkeadilan menyampaikan bahwa dalam penangana Covid-19 memang membutuhkan anggaran yang besar. Namun demikian anggaran tersebut harusnya digunakan dengan seefektif mungkin.

“Seperti anggaran Anggaran  jaring pengaman sosial yang hampir Rp 32 miliar yang diajukan juga harus ada skema mulai dari pendataan sampai pada prosedur penyaluran nya termasuk penentuan kouta yang perlu di barengi dengan kebijakan operasional,” ungkapnya.

Menurutnya hal tersebut harus betul-betul dilakukan kajian agar tidak terjadi gejolak pada masyarakat di tingkat bawah. “Baik pikiran tenaga bahkan anggaran memang harus di sediakan semaksimal mungkin. Karena ini terkait dengan nyawa manusia. Kalau pekerjaan hilang kita bisa cari solusinya kalau nyawa hilang kita mau cari kemana,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan pula oleh Juru bicara Fraksi PKB, Umi Tsuwaibah. Menurutnya bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang dianggarkan oleh pemerintah Kabupaten Temanggung sebesar Rp 200 ribu per orang tersebut harus dikaji betul. Pasalnya jumlah tersebut berbeda dengan besaran bantuan dari Pemprov yang sebesar Rp 800 ribu dan Dana Desa sebesar Rp 600 ribu per orang.

“Kami khawatir perbedaan besaran bantuan tersebut akan menimbulkan permasalahan ditengah masyarakat. Maka dari itu ini harus dikaji kembali dan harus berdasarkan data yang akurat serta tepat saran. Jangan sampai mengusik keadilan masyarakat ditengah situasi yang sulit dan sensitive seperti sekarang ini,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Temanggung, M Al Khadziq menyampaikan bahwa saat ini pihaknya memang tengah membahas persetujuan pengganggaran mendahului Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19. “Anggaran yang kita ajukan sekitar Rp 92 miliar yang merupakan hasil pemangkasan dari sejumlah program pemerintah tahun 2020 ini,” bebernya.

Dirinyapun merincikan bahwa dari anggaran tersebut, Rp 36 miliar digunakan untuk kepentingan Dinas Kesehatan dan rumah sakit. Kemudian Rp 31 miliar untuk social safety net “Sedangkan selebihnya danan untuk kedaruratan dan gugus tugas. Kami juga siapkan anggaran manakala jika pemerintah provinsi mengajukan PSBB kepada Pusat. semoga saja tidak semakin parah krisis ini agar dana itu tidak dipakai,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya masalah pendistribusian dana bantuan sosial kepada masyarakat Khadzik mengaku masih menunggu sekema dari pemerintah pusat agar tidak tumpang tindih. “Sampai hari ini informasi yang kita dapatkan dari pusat masih dinamis angkanya, belum baku. Belum lagi bantuan dari dana desa , kemenaker lewat kartu kerja. Prinsipnya ini jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai terjadi satu orang bisa dapat bantuan dua tiga bahkan empat bantuan sekaligus sedangkan orang lain yang juga terdampak tidak mendapatkan bantuan,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut, Pemkab Temanggung mengaku akan melakukan pendataan secara valid siapa saja yang akan mendapatkan bantuan. “Kami akan menyisir data yang akan mendapatkan bantua, kenapa sampai saat ini kami belum bisa tentukan bantuan ini arahnya kemana ini untuk siapa, karena kami menunggu dari pusat, bantuan dsari pusat ini bentuknya apa diberikan kepada siapa saja ini masih kita tunggu,” bebernya. (tbh/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya