RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Dana desa yang dikucurkan di wilayah Kabupaten Temanggung tahun 2020 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan itu mencapai Rp 10 miliar atau menjadi Rp 250 miliar lebih yang akan dikucurkan ke 266 desa di Temanggung.
“Tahun lalu itu alokasinya hanya mencapai Rp 241 miliar sekian, tapi kalau tahun 2020 ini naik menjadi Rp 225,57 miliar,” ungkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung Agus Sarwono.
Menurutnya kenaikan anggaran dana desa tersebut terjadi lantaran alokasi dari APBN untuk dana desa itu memang meningkat pada 2020 tersebut. Sesuai ketentuan anggaran dana desa itupun akan dikucurkan secara bertahap.
“Sesuai ketentuan, untuk tahap pertama penyaluran 20 persen disalurkan pada bulan Januari hingga Juni 2020. Tahap kedua 40 persen disalurkan pada Maret hingga Juni dan tahap ke tiga 40 persen akan disalurkan paling cepat pada Juli,” bebernya.
Diakuinya anggaran dana desa masing-masing desa memang berbeda-beda atara satu desa dengan desa lainnya. Hal tersebut dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya faktor luas wilayah desa dan jumlah penduduk. “Selain itu faktor jarak akses dari pusat kota juga berpengaruh. Artinya jika desa itu berada di tempat yang jauh dari kota maka alokasinya juga akan lebih besar,” terangnya.
Disampaikan, desa yang mendapatkan anggaran terbanyak adalah Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu. Dengan mendapatkan dana Rp 1,5 miliar. “Sedangkan yang paling kecil Desa Kebonagung, Kecamatan Selopampang dengan dana desa Rp 759 juta,” ucap Agus.
Sesuai imbauan presiden, dana desa lebih diprioritaskan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur semata. (tbh/lis)