RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – UPPD Kabupaten Temanggung Senin (9/12) menyerahkan 1 unit sepeda motor roda 2 kepada Samrondi warga Banaran, Tembarak.
Samrondi mendapatkan hadiah undian program Gebyar Hadiah Samsat berkat ketaatannya membayar pajak. Dia mengaku rutin membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. “Kulo bayar pajek sakderenge tanggal pajek telas. Ngoten tiap tahun nipun. Kulo kaget nggih seneng, mboten nyono angsal hadiah sepeda motor. Kulo maturnuwun sanget kalih Pak Gubernur kalih Samsat Temanggung,” kata Samrondi dengan bahasa Jawa kental mengungkapkan kegembiraannya menerima hadiah.
Kepala UPPD Kabupaten Temanggung Suratno berharap dengan adanya warga Temanggung yang mendapatkan undian ini dapat menggerakkan warga lain untuk lebih giat membayar pajak kendaraan bermotor.
Sebagaimana diketahui untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya kendaraan bermotor, Bapenda Jateng memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak melalui program Gebyar Hadiah Samsat. Program ini juga bertujuan memotivasi masyarakat dan mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Di tahun 2019 ini Bapenda menyelenggarakan Gebyar Hadiah Samsat 2019 yang ke tiga kalinya. Undian diperuntukan kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan bernopol Jateng. Dengan kategori bagi pembayaran setelah jatuh tempo mendapatkan 1 poin, tepat waktu 2 poin dan yang membayar sebelum jatuh tempo 3 poin. Tahun ini hadiah yang diberikan sangat menggiurkan yaitu 1 Toyota Innova, 1 Toyota Sienta dan 47 Yamaha Mio.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pengundian Gebyar Samsat di Paragon Mall Semarang (23/11) mengatakan pemilik kendaraan memiliki tanggung jawab kepada negara dengan membayar pajak.
“Jalan-jalan sudah bagus, penerangan sudah bagus, pembangunan terus dilakukan, ini semua berkat pembayaran pajak. Makanya taatlah membayar pajak,” pesannya. (ima/lis)