RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Budi Santoso sebagai Penjabat (Pk) Sekda Kabupaten Temanggung. Sebelumnya Budi Santosa adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Hal tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 yang belum lama ditetapkan pemerintah. Dijelaskan, penunjukan penjabat sekretaris daerah dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan terjadinya kekosongan sekretaris daerah terlampaui, dan sekretaris daerah definitif belum ditetapkan. Selain itu penunjukan penjabat sekretaris daerah dilakukan gubernur.
Budi menggantikan Pj sekda sebelumnya yang dijabat oleh Hary Agung Prabowo yang ditunjuk bupati tiga bulan lalu. “Jadi berdasarkan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019, kekosongan penjabat sekda harus diisi oleh pejabat eselon 2 b dari provinsi. Dan Pak Gubernur telah menunjuk bapak Budi Santoso dan telah kami lantik hari ini (kemarin, Red),” ungkap Bupati Temanggung HM Al Khadziq usai melantik Pp Sekda Temanggung di aula rumah dinas Bupati Temanggung kompleks Pendopo Pengayoman Kamis (5/12) malam.
Menurutnya Permendagri ini memang baru saja ditetapkan bulan Oktober lalu, meski demikian pemda harus tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini. “Barangkali di Indonesia baru Kabupaten Temanggung yang mulai menerapkan peraturan ini,” ucapnya.
Dengan adanya Pj Sekda dari provinsi tersebut, pihaknya akan segera membuka lelang jabatan sekda yang sudah satu tahun lebih kosong. Proses lelang sekda tersebut akan segera dilakukan pada minggu mendatang. “Proses administrasi akan kita jalankan mulai hari Senin besok. Kita akan meminta rekomendasi ke KASN terlebih dahulu. Jika sudah dapat rekomendasi akan kita buka lagi. Karena kita tidak bisa buka sendiri harus minta rekomendasi KASN dulu,” tegasnya. (tbh/lis)