26.4 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Pendapatan Kir Baru 93 Persen

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Hingga menjelang akhir tahun 2019, pendapatan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung baru tercapai 93 persen dari target. Dishub menargetkan pendapatan uji kir tahun ini mencapai Rp 858 juta.

“Sampai akhir November kemarin baru mencapai Rp 795 juta dan insyaallah sampai akhir tahun pasi target akan tercapai,” ungkap Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Temanggung Chairil Machfudz, Rabu (4/12).

Di Kabupaten Temanggung tercatat ada 7.320 kendaraan barang maupun penumpang yang wajib uji kir dan baru 7.238 kendaraan yang melakukan uji kir. Keterlambatan uji kir tersebut disebabkan oleh beberapa hal. “Ada yang terkendala karena kondisi ekonomi karena berbarengan bayar sekolah anaknya dan lain sebagainya, tapi ada juga yang memang kelupaan,” bebernya.

Ditambahkan Kasi Pengujian Kendaraan Dishub Temanggung Khamami, ada 1.090 kendaraan di Temanggung yang tidak melakukan uji kir. “Ini yang menyebabkan pendapatan kita menjadi menurun,” bebernya.

Dishub terus berupaya untuk melakukan penertiban untuk menekan jumlah pemilik kendaraan yang membandel tersebut. “Upaya operasi kendaraan juga selalu kami lakukan, padahal ketika mereka telat melakukan kir juga kami berikan sanksi denda. Tapi dendanya kecil sehingga efek jeranya pun kecil,” ujarnya.

DiIa mengaku memiliki rencana untuk jemput bola untuk melakukan uji kir keliling, namun demikian masih terkendala soal alat ujinya. “Kesulitan kita kalau jemput bola itu kita kan harus membawa alat, sedangkan ada alat-alat tertentu yang tidak bisa kita bawa dengan mudah. Maka dari itu solusi yang terbaik saat ini ya melakukan operasi,” bebernya. (tbh/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya