RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Menanggapi wacana Presiden Joko Widodo memangkas eselon, Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyatakan pihaknya masih akan menggunakan aturan lama dalam lelang jabatan eselon 2 maupun 3.
“Sekarang belum ada peraturan pemerintah baik peraturan presiden atau peraturan menteri, tentang aturan pemotongan eselonisasi itu. Maka kami lakukan aturan yang ada saat ini,” ungkap Khadziq.
Sebagaimana diketahui saat ini Pemkab Temanggung sedang melakukan lelang jabatan eselon 2 untuk 8 jabatan eselon yang kosong. Dalam waktu dekat Pemkab Temanggung juga akan melakukan lelang jabatan eselon 3 yang saat ini banyakk mengalami kekosongan.
“Semua proses seleksi kami lakukan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ada,” tuturnya.
Namun, lanjutnya jika nantinya ada aturan baru dari pemerintah tentang pemangkasan eselon tersebut, maka pihaknyak mengikutinya. Sementara itu, Khadziq juga menyampaikan 8 jabatan eselon 2 yang kosong antara lain asisten pemerintahan dan kesra, kepala dinbudpar, kepala inspektorat, kepala DPMPTSP, kepala bappeda, kepala DPUPKP, kepala dinpermades dan kepala dinsos.
“Seleksi 8 jabatan yang kita lelangkan saat ini sudah pada tahapan wawancara. Saya harap seminggu dua minggu ini sudah selesa sehingga sudah bisa diambil keputusan,” bebernya. (tbh/lis)