31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

UU Pesantren Cambuk Berbenah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Peringatan Hari Santri tahun ini dianggap menjadi berkah bagi kalangan santri. Pasalnya belum lama ini disahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019.

Namun demikian menurut Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Temanggung Gus Furqon hal itu justru menjadi cambuk semangat untuk semakin berbenah diri bagi pesantren.

“Berkah ini harus kita terima dengan menyiapkan segala sesuatunya. Ke depan jika peraturan presiden (PP) sudah turun, harus ada sikap jelas bagi kami menyampaikan kepada pesantren-pesantren untuk menjelaskan standar kompetensi pendidikan yang berlaku,” ungkapnya usai apel Hari Santri Nasional 2019 di alun-alun Temanggung Selasa (22/10).

Menurutnya dengan adanya undang-undang pesantren dirinya yakin akan banyak ditelorkan sejumlah sosok pemimpin dari rahim pesantren yang memiliki ilmu disipliner maupun fungsioner.

Sementara itu Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan dengan UU tersebut nantinya pesantren yang memiliki ciri khas pembelajaran dari kitab kuning, ijazahnya nanti sama dan setara dengan pendidikan formal lainnya.

Selain itu pesantren akan mendapatkan pembiayaan dan pendanaan dari pemerintah melalui APBN dan APBD. “Akhir-akhir ini sejumlah perguruan tinggi melakukan penjaringan mahasiswa dengan mencari calon mahasiswa yang hafal dengan Alquran. Mereka berpandangan bahwa calon mahasiswa yang hafal Alquran mempunyai daya fikir yang lebih bagus,” beber Ketua MUI Kabupaten Temanggung Yakup Mubarak. (tbh/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya