RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq terus berupaya menggaungkan kopi Temanggung yang menjadi ikon kabupaten ini selain tembakau. Berbagai kegiatan festival digalakkan untuk mengenalkan kopi Temanggung. Bahkan belum lama ini, Bupati Temanggung juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menjadikan Jumat sebagai Hari Minum Kopi.

“Surat edaran minum kopi itu sebagai basic kita untuk melakukan gerakan-gerakan berikutnya,” ujar Bupati Khadziq kepada RADARSEMARANG.COM
Melalui gebrakan awal berupa surat edaran yang ditujukan kepada seluruh institusi, baik negeri maupun swasta tersebut, diharapkan akan mendongkrak popularitas kopi Temanggung.
“Setelah ini, harapannya kan setiap kantor-kantor institusi dan perusahaaan swasta paling tidak setiap jumat punya event sendiri-sendiri. Kemudian mereka bisa memanfaatkan medsos (media sosial) dan platform komunikasi masing-masing untuk memviralkan kopi Temanggung tersebar ke mana-mana,” katanya.
Dengan berbagai kegiatan ngopi yang dikemas dengan menarik tersebut, lanjutnya, diharapkan akan dapat memunculkan ikon kopi Temanggung yang booming. “Dengan ini kita bisa memiliki pijakan untuk bersama-sama memviralkan kopi Temanggung,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Temanggung telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 500/513/IX/2019 tentang Hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi yang diharapkan dapat meningkatkan promosi dan peningkatan konsumsi kopi asli Temanggung.
Dalam surat edaran tersebut, Khadziq menyampaikan jika pertimbangan dikeluarkannya surat edaran tersebut, yakni kopi merupakan salah satu produk unggulan daerah dan sudah ditetapkan sebagai indeks geografis Kabupaten Temanggung. Maka sebagai langkah untuk pengembangan produksi kopi guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, ditingkatkanlah promosi dan peningkatan konsumsi kopi asli Temanggung.
“Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menetapkan Jumat sebagai hari minum kopi di Kabupaten Temanggung. Sehubungan dengan hal ini disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta di Kabupaten Temanggung, diimbau agar setiap Jumat menyajikan minuman kopi,” ungkap Khadziq.
Dalam SE tertanggal 19 September 2019 tersebut, orang nomor satu di Temanggung itu juga mengimbau kepada masyarakat luas agar setiap Jumat menyajikan kopi kepada para tamu. Selain itu, untuk penyajian kopinya sendiri, masyarakat dan seluruh instansi di Temanggung diimbau menggunakan kopi asli Temanggung.
“Sekali lagi, ini merupakan sarana promosi kopi Temanggung, juga meningkatkan produksi sekaligus kesejahteraan petani dan perajin kopi,” ucapnya.
Ia berharap setelah dikeluarkannya SE tersebut, petani kopi dapat semakin sejahtera lantaran kopi di Temanggung banyak yang mengonsumsi.
“Dengan ini kita bisa berbangga dengan kopi sendiri, daripada dibeli para tengkulak dengan harga rendah, lebih baik dikonsumsi sendiri,” tuturnya.
Menurutnya, selama ini pihaknya banyak mendengar keluhan orang-orang dari luar daerah yang sudah mengagumi kopi Temanggung, tapi saat berkunjung ke Temanggung tidak menemukan kedai-kedai kopi di setiap sudut kota sebagaimana bayangan mereka saat berkunjung ke sentra kopi.
“Banyak orang Jakarta atau luar daerah yang begitu kagum dengan kopi Temanggung, tapi begitu masuk Temanggung mau cari warung kopi tidak ada. Cerita ini sudah banyak didengar, sebab memang di Temanggung tidak ada tradisi minum kopi di warung. Beda dengan di Aceh, Bangka Belitung, Gresik, Lamongan atau Malang, hampir setiap sudut jalan ada warung kopi meski Gresik dan Lamongan bukan daerah penghasil kopi,” bebernya. (tbh/aro)