RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq menetapkan hari Jumat sebagai “Hari Minum Kopi” untuk masyarakat Kabupaten Temanggung. Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 500/513/IX/2019 tentang Hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi tersebut, ia berharap dapat meningkatkan promosi dan konsumsi kopi asli Temanggung.
“Sehubungan dengan hal ini disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta di Kabupaten Temanggung, diimbau agar setiap hari Jumat menyajikan minuman kopi,” ungkap Khadziq dalam pembukaan Festival Kopi Temanggung 2019 di Gedung Pemuda Temanggung, Kamis (19/9). Kopi yang diseduh juga diharapkan merupakan kopi asli Temanggung.
Ia berharap setelah dikeluarkannya SE tersebut petani kopi dapat semakin sejahtera lantaran kopi di Temanggung banyak yang mengonsumsi. “Dengan ini kita bisa berbangga dengan kopi sendiri terutama daripada dibeli tengkulak dengan harga rendah lebih baik dikonsumsi sendiri,” tuturnya.
Selama ini Khadziq banyak mendengar keluhan orang-orang dari luar daerah yang sudah mengagumi kopi Temanggung, tapi saat berkunjung ke Temanggung malah tidak menemukan kedai-kedai kopi di setiap sudut kota sebagaimana bayangan mereka saat berkunjung ke sentra kopi. “Cerita ini sudah banyak didengar, sebab memang di Temanggung tidak ada tradisi minum kopi di warung. Beda dengan di Aceh, Bangka Belitung, Gresik, Lamongan, Malang, hampir setiap sudut jalan ada warung kopi meski Gresik dan Lamongan bukan daerah penghasil kopi,” bebernya. Namun demikian sampai saat ini sudah ada sekitar 180 perajin kopi Temanggung yang diharapkan dapat terus mendongkrak nama kopi Temanggung. (tbh/ton)