RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Setelah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Perubahan tahun 2019 di sahkan maka Bupati Temanggung M Al Khadziq segera meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera bekerja cepat.
Para OPD pun diminta untuk segera mengambil langkah-langkah kongkret teknis operasional untuk melaksanakan program dan kegiatan baik fisik maupun non fisik, mengingat waktu untuk melaksanakan program dan kegiatan hanya tersisa waktu empat bulan.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pejabat penguna anggaran untuk mengambil langkah-langkah yang nyata, sehingga program dan kegiatan yang diajukan pada RAPBD Perubahan ini bisa teralisasi.
Tak hanya itu, ia juga meminta untuk segera menyelesaikan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan dokumen lainnya sebagai dasar pelaksanana anggaran dan segera mengambil langkah kongkret teknis operasional untuk melaksanakan program dan kegiatan baik fisik maupun non fisik.
Selain itu, Khadziq juga mewanti-wanti kepada seluruh perangkat kerja daerah untuk meningkatkan monitoring pengawasan dan pengendalian sehinga semua yang diprogramkan bisa direalisasikan dengan tepat waktu sasaran dan tepat. “Harus lebih teliti, hati-hati dan semakin cermat, sehingga semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa tepat,” pesannya.
Sementara itu Keseluruhan proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Temanggung pada perubahan APBD 2019 adalah sebesar Rp1.861.308.494.735. atau naik sebesar Rp 18.338.8000.391, dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1.842.977.486.344 rupiah. Estimasi anggaran belanja daerah pada RAPBD Perubahan 2019 adalah sebesar Rp1.946.665.378.928, rinciannya belanja tidak langsung Rp1.169.289.530.897. Belanja langsung sebesar Rp777.375.848.031. (tbh/bas)