Dugaan asusila itu, lanjut Widhi, dilakukan diberbagai tempat. Paling kerap di lokasi latihan di kawasan Kecamatan Banjarsari. “Ada juga yang dilakukan di luar kota saat ada pertandingan di luar kota,” ucapnya.
Mengantisipasi adanya korban lainnya, Widhi membuka posko pengaduan di kantor WMP Law Office. Mengingat DS memiliki sekitar 50 murid dan tidak hanya di satu tempat latihan.
“Bisa juga langsung melapor ke unit PPA Polresta Surakarta. Memang untuk melapor kasus ini sulit ya, butuh mental yang kuat. Sebab tiga anak yang melapor ini cukup lama kita yakinkan agar mau speak up. Jadi kami minta orang tua yang aktif,” urai Widhi. (atn/wa/ap)
Reporter:
Jawa Pos Radar