RADARSEMARANG.COM-Oknum pelatih Taekwondo di Kota Solo berinisial DS tadi malam diamankan Polisi.
DS berurusan dengan pihak kepolisian karena telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Surakarta, Jumat (17/3/2023).
DS dilaporkan dalam dugaan kasus pelecehan seksual hingga pencabulan terhadap anak didiknya yang berstatus siswa SMP.
“Kami dapat informasi bahwa DS sudah diamankan polisi, Kamis (23/3/2023) dini hari,” ujar Widhi Wicaksomo, koordinator kuasa hukum pelapor.
Bermula dari pengakuan salah satu korban. Ayah korban curiga karena anaknya beberapa kali tidak mau berlatih.
“Kasus ini diketahui dari kecurigaan ayah korban karena anaknya beberapa kali tidak mau berlatih kembali. Setelah didesak, sang anak mengaku telah menjadi korban pelecehan. Dari situ, klien kami meminta pendampingan hukum,” bebernya.
Ternyata, tidak hanya anak kliennya yang diduga mengalami pelecehan seksual. Serupa dialami dua anak lainnya.
Pelapor sudah dimintai keterangan oleh polisi pada Senin hingga Rabu (20-22/3/2023).
Lebih lanjut diterangkan Widhi, para korban mendapat perlakukan tidak senonoh oleh DS. Seperti diminta memegang alat vital bahkan ada yang disodomi. Hal tersebut dikuatkan dengan visum.
“Para korban tak berani melawan karena masih SMP. Selain itu, mereka diduga diancam ketika menolak akan diambilkan pedang. Tentu ini sudah masuk kategori kekerasan,” papar Widhi