RADARSEMARANG.COM, Surakarta – Kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Kemenkumham Jateng bersama Pemerintah Kota Surakarta dan anggota DPR RI berencana melakukan relokasi.
Wacana ini menindaklanjuti kondisi Rutan Kelas I Surakarta yang menyimpan cukup banyak persoalan. Mulai dari over kapasitas, banjir, bangunan yang mulai rapuh, hingga potensi gangguan keamanan karena letaknya yang berada di tengah kota.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin bersama Anggota Komisi III DRI RI Eva Yuliana, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, dan Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga mengadakan pertemuan singkat, Senin (14/02/2022).
Kepala Rutan Surakarta, Urip menjelaskan tentang perkembangan komunikasi yang telah dijalin pihak Rutan Surakarta dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo berkenaan dengan ketersediaan lahan rencana relokasi.
“Udah over capacity. Idealnya seperti itu (direlokasi) apalagi ini (Bangunan Rutan) di tengah kota,” ujarnya singkat.
Lebih jelas, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menerangkan langkah-langkah yang akan ditempuh jajarannya. Pihaknya akan meneliti lahan mana yang cocok, baik dari lingkungan maupun luas tanah.
“Baru direncanakan, kita sudah bersepakat, oke direlokasi. Tempatnya di mana, nanti kita pikirkan lagi,” tambahnya.
Sementara untuk luas lokasi, Yuspahruddin ingin rutan yang baru harus lebih besar dari yang ada saat ini. Sehingga kegiatan pembinaan juga lebih mudah.
“Rutan ini sudah over kapasitas, karena tiga wilayah (Rutan Surakarta mengampu tiga wilayah hukum). Yang kedua ini kan heritage, kita tidak bisa kalau ada rusak kita perbaiki. Tidak bisa renovasi berat. Kemudian ini sudah padat di lingkungan penduduk,” pungkasnya menutup keterangan.
Diminta tanggapan terkait rencana tersebut, Walikota Surakarta memberikan statement singkat.
“Intinya saya setuju, itu saja ya,” kata Gibran lugas dalam rapat tersebut.
Eva Yuliana menambahkan, di Surakarta sudah tidak ada lahan yang ideal untuk rencana itu. Tidak ada lahan sebagai alternatif dari Rutan ketika mau direlokasi, sehingga sedang upayakan kemungkinan untuk dipindah ke daerah lain.
Diketahui, per hari ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Surakarta sebanyak 555 orang. Sementara kapasitas ruang hunian hanya untuk 293 orang. (ifa/bis)