26.6 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Deklarasi Janji Kinerja Jangan Hanya Sekadar Seremonial

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Surakarta – Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Janji Kinerja Tahun 2022 kembali dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kini giliran UPT Eks Karesidenan Surakarta (Solo Raya).

Kegiatan yang di ikuti 11 UPT tersebut dilaksanakan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Surakarta pada Sabtu (15/01/2022). Dari Kota Surakarta, ada Kanim Kelas I, Bapas Kelas I, Rupbasan Kelas I, dan Rutan Kelas I.

Dari Kabupaten Klaten, bergabung Lapas Kelas IIB dan Bapas Kelas II. Ada juga Rutan Kelas IIB Boyolali, Rutan Kelas IIB Wonogiri, Rupbasan Wonogiri, Lapas Kelas IIB Sragen dan Rupbasan Kelas II Sragen.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin. Kehadirannya didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Keimigrasian Santosa.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin dalam sambutannya mengingatkan pelaksanaan hajat tahunan ini tidak hanya sekadar seremonial belaka. Menurutnya, Janji Kinerja yang diikrarkan harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Janji-janji itu katanya harus ditepati. Jadi apa yang telah Bapak Ibu ucapkan tadi harus benar-benar dilaksanakan,” ujarnya memberikan arahan.

Tiga poin penting dalam ikrar tersebut harus menjadi komitmen. Yaitu selalu menjaga kesehatan agar tetap produktif dalam bekerja, melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berkualitas dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipatif dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.

Untuk mencapai itu semua, Kakanwil meminta jajaran untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam bekerja.

Namun yang menjadi titik berat arahannya, Yuspahruddin menginginkan pegawai Kemenkumham menjadi pelayan masyarakat yang baik, sesuai dengan salah satu bunyi fungsi ASN.

Ia menilai, keberhasilan seorang ASN dalam memberikan layanan dilihat dari indeks kepuasan dan kebahagiaan masyarakat. Oleh karenanya, ASN memiliki tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

“Artinya, jika pelayanan kita baik, kinerja kita baik, maka masyarakat yang kita layani merasa terpuaskan, merasa bahagia,” tuturnya.

Yuspahruddin juga mewanti-wanti jajarannya untuk tidak memberikan kontribusi negatif terhadap nama baik Kemenkumham. Tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan, dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Rangkaian kegiatan inti dimulai dengan pembaca Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, diikuti oleh seluruh Kepala UPT se Solo Raya.

Deklarasi juga dikumandangkan oleh seluruh pegawai dari masing-masing UPT tersebut yang terhubung secara virtual.

Para Kepala UPT kemudian membubuhkan tanda tangan mereka di atas Piagam Komitmen Bersama Janji Kinerja. (ifa/web/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya