RADARSEMARANG.COM – Sebut saja Mawar, pelajar perempuan asal Kecamatan Baki menjadi korban persetubuhan AW, 19 pemuda Minapadi, Nusukan, Banjarsari, Solo.
Perkenalan Mawar dengan AW yang berawal dari aplikasi media sosial Facebook.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit membeberkan bahwa pihaknya telah mengamankan AW.
Diduga kuat, AW merupakan pelaku persetubuhan anak dibawah umur dan melarikan anak gadis orang tanpa izin orang tuanya.
“Korban yakni Mawar, 16 warga Baki,” kata Sigit dalam keterangan persnya, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut dikatakan Sigit, peristiwa terjadi bermula pada awal Mei 2023, dimana korban berkenalan dengan pelaku melalu jejaring sosial Facebook.
Lalu pada hari Selasa (9/5/2023) pelaku dan korban janjian untuk bertemu.
Sekitar pukul 11.00 WIB pelaku datang menjemput korban di dekat perlintasan kereta api dekat rumah korban.