27 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Undian Penataan Shopping Center Johar Diserahkan ke Paguyuban

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang Penataan Shopping Center Johar (SCJ) bakal dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) dalam waktu dekat. Nantinya terkait system undian akan diserahkan ke paguyuban yang akan mengisi aset pemkot yang baru diserahkan ini. Total ada tujuh paguyuban pedagang yang akan menempati SCJ dengan total sekitar 500 pedagang.

Plt Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan pengaturan sistem undian ini diserahkan kepada paguyuban, dengan tujuan untuk meminimalisir konflik antar pedagang. Nantinya Disdag hanya akan melakukan pengawasan dan menyediakan tempat.

“Nanti kita serahkan ke paguyuban untuk sistem undiannya, misalnya  paguyuban A kuota 50, monggo diatur. Itu malah meminimalkan konflik. Yang tahu si A, si B itu ketua paguyubannya,” katanya Senin (19/6).

Meskipun diserahkan ke paguyuban, lanjut dia, paguyuban tidak boleh semena-mena untuk melakukan penataan. Penataan harus tetap mengacu dan menyesuaikan dengan sistem zonasi, selain itu pedagang juga harus mengisi pendaftaran di E-Pandawa.

“Nanti lantai 1 dan 2 untuk pedagang misalnya konveksi, lantai 3 dan 4 akan ditempati para pelaku UMKM. Kami juga tegaskan tidak ada pengosongan, kita minta pedagang libur untuk pemetaan luasan lapak pada Rabu depan,” jelasnya.

Setelah pemetaan luasan lapak dilakukan, lanjut Fajar, pedagang yang ada di SCJ bisa kembali berjualan dan menempati lapak yang ada pada Kamis (22/6). Ia menargetkan setengah bulan ini pedagang yang ada Johar Lama dan lainnya bisa masuk pekan depan.

Terkait pengenaan retribusi, Fajar mengaku belum akan menarik retribusi. Rencananya penarikan baru akan dilakukan dua pekan setelah penataan rampung. Pihaknya pun mempersilakan pedagang untuk melakukan perbaikan swadaya.

Rencana penataan SCJ ini juga mendapat perhatian dari Komisi B DPRD Kota Semarang. Dalam waktu dekat, para wakil rakyat ini akan melakukan kunjungan untuk melakukan pengecekan penataan sekaligus menyerap aspirasi pedagang yang akan ditata Disdag, termasuk informasi pedagang yang membayar listrik secara swadaya.

“Seharusnya kalau sudah diserahkan ke Pemkot ya jadi tanggung jawab pemkot. Saya belum dengar informasi ini, nanti mungkin kita akan melakukan tinjauan kesana, termasuk melihat kantor Disdag yang baru,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Susilo. (den/ton)

Reporter:
Adennyar Wicaksono

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya