Besaran tarif lama Rp 82 ribu disesuaikan menjadi Rp 101 ribu. Kemudian untuk rute Semarang-Pontianak, awalnya Rp 254 ribu menjadi Rp 313 ribu.
Kenaikan ini berlaku untuk semua rute kapal penumpang dan perintis. Besarannya variatif, mulai dari 23 persen hingga 100 persen.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisai melalui kantor cabang serta agen penjualan tiket. Diharapkan masyarakat tidak kaget karena telah mendapat informasi sebelumnya.
“Proses penyesuaian ini secara rata-rata untuk tarif penumpang kapal perintis sekitar 100 persen. Tapi tadi sudah dilihat tarifnya sendiri dari Rp 3.900 paling murah menjadi Rp 7.800. Jadi secara ability to pay bagi masyarakat,” tandasnya. (kap/zal)