Lokasi razia dilakukan berpindah-pindah. Rabu (7/6) lalu, razia dilakukan di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan. “Sasaran razia ini, kendaraan angkutan barang, tujuannya supaya melakukan uji KIR,” tambahnya.
Diakuinya, banyak kendaraan yang nekat beroperasi, padahal belum melakukan uji kelayakan jalan. Salah satunya terjadi di Jalan Prof Hamka.
Sebuah dump truk mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan lainnya dan menyebabkan dua korbannya meninggal. “Setelah kami cek, ternyata tidak layak jalan. Bahkan nomor uji KIR sudah tidak berlaku lebih dari tiga tahun,” tambahnya. (den/bud)
Reporter:
Adennyar Wicaksono