RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 260 pedagang yang masih terdaftar sebagai pedagang Kawasan Johar Baru kehilangan haknya.
Mereka dicoret dari daftar pedagang Kawasan Johar Baru karena masih menetap di eks Relokasi Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Fajar Purwoto, mengaku sudah memperingatkan 260 pedagang yang masih menetap di eks Relokasi Johar MAJT, pertengahan April lalu.
Setelah diberi waktu 7×24 jam, para pedagang ini tidak memberi jawaban dan tidak melakukan klarifikasi kepada Disdag.
“Kita berikan tindakan tegas, SIPD mereka kita cabut dan tidak terdaftar lagi sebagai pedagang di Johar Baru,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM.