31.2 C
Semarang
Sunday, 12 October 2025

Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Capai Rp 2,1 Triliun

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tembus Rp 2,1 triliun. Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak pembina Samsat nasional membuat terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Aplikasi Signal ini dapat mempermudah layanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLL).

“Dalam rangka menuju ke digitalisasi kita butuh waktu, karena kita butuh segmen yang harus digarap. Harapan kami supporting dari Aplikasi Signal dan aplikasi New Sakpole ini akan membantu kami cukup signifikan terhadap pembayaran PKB,” kata Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah Eddy Sulistyo Bramiyanto, Jumat (26/5).

Eddy mengaku, saat ini tunggakan pajak di Jateng mencapai Rp 2,1 triliun dengan 3 juta wajib pajak. Menurutnya, dengan digitalisasi melalui aplikasi Signal ini dapat meningkatkan kesadaran untuk tertib membayar pajak. Sekaligus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Tunggakannya sekarang sekitar Rp 2,1 triliun dari sekitar 3 juta wajib pajak. Baik itu kendaraan roda empat maupun roda dua, dan ini yang kita lakukan dengan berbagai upaya supaya kepatuhan ini semakin meningkat,” ujarnya didampingi Wakil Direktur (Wadir) Ditlantas Polda Jateng AKBP Rahman Wijaya dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah Jamuda FP Marbun.

Kata dia, saat ini ada 537 titik layanan pembayaran pajak PKB di Jateng. Namun masih banyak daerah yang jauh dari jangkauan. Misalnya, warga Kampung Laut di Kepulauan Nusakambangan. Mereka harus datang ke kantor di Cilacap. Sehingga membutuhkan biaya transportasi.

“Adanya aplikasi Signal ini memperkuat. Jadi, yang belum terjangkau, sekarang terjangkau oleh Signal,” katanya.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, pendapatan daerah Jateng dari pajak kendaraan pada 2022 mencapai Rp 5,4 triliun dari target Rp 5,5 triliun. Sedangkan target untuk 2023 ini sekitar Rp 6 triliun.

“Jumlah kendaraan sekitar 13 juta. Target tahun ini untuk PKB Rp 6,021 triliun. Posisi Mei ini kita tercapai mendekati angka 37 persen,” tandasnya.

Dikatakan, sinergi dengan Ditlantas Polda Jateng dan PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah diharapkan dapat meningkatkan ketaatan wajin pajak kendaraan bermotor, khususnya di Jateng. (kap/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya