RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang mendapat sorotan DPR RI. Menyusul maraknya kasus sengketa pertanahan. Hal tersebut dianggap merugikan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mempertanyakan profesionalisme kinerja BPN Kota Semarang. Menurut Dede, seharusnya BPN mempunyai fungsi melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pertanahan.
“Tapi ini justru menimbulkan perkara, sengketa, hingga konflik pertanahan dengan menerbitkan sertifikat baru atas sertifikat yang sudah ada,” kata Dede, Selasa (16/5/2023).
Dede menambahkan, publik dapat menilai bahwa lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas pemerintahan bidang pertanahan ternyata justru melawan hukum pemerintah. Ia meminta Aparat Penegak Hukum hadir ketika terjadi kerugian warga akibat maladministrasi oleh lembaga pemerintah.
“Aparat Penegak Hukum harus betul-betul objektif dalam menangani perkara pertanahan seperti ini. Sebab carut marut ini diduga kuat dimanfaatkan oleh mafia tanah secara berjamaah. Mereka menyerobot dan mengambil hak orang lain yang seharusnya dilindungi undang-undang,” ujar Anggota DPR dari dapil Jawa Tengah X ini.
Dede pun mendesak Panja Mafia Tanah segera melakukan audit investigasi.
“Kami Anggota Komisi III DPR RI meminta Panja Mafia Tanah untuk segera melakukan audit investigasi terhadap BPN Kota Semarang,” katanya. (zal/bas)