RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang berhasil mengamankan sejumlah aset milik negara di bawah naungan BUMN Pertamina. Total sebanyak 34 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Semarang.
“Atas kinerja ini, kami mendapatkan penghargaan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah,” kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Semarang Sarwanto.
Sedangkan bentuk pengamanan yang dilakukan Kejari Kota Semarang sudah dituangkan dalam inventarisasi digital. Bantuan pendampingan hukum itu ditangani secara non litigasi. Adapun aset-aset tersebut tidak dalam sengketa. Namun, pengamanan ini bertujuan sebagai bentuk antisipasi terjadinya klaim dari pihak lain atas aset tersebut. Mengingat saat ini banyak kasus saling klaim aset sehingga terjadi tumpang tindih dan sengketa.
“Sebagaimana tugas dan fungsi datun, kami turut mengamankan aset negara. Ke depan agar tidak ada tumpang tindih mengenai alas hak, antisipasi agar tidak ada yang mengklaim nantinya,” jelasnya.
Selama pendampingan, lanjutnya, tidak ada kendala apapun. Hal itu berkat sinergitas Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak kecamatan dan kelurahan yang membantu proses pengamanan aset negara. Beberapa objek tanah itu terletak di Kecamatan Gajahmungkur dan Kecamatan Semarang Tengah. (ifa/ida)