26.9 C
Semarang
Sunday, 24 August 2025

Satpol PP Tertibkan PKL Liar Simpang Lima Semarang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 40 pedagang kaki lima (PKL) di lingkar Lapangan Simpang Lima ditertibkan Satpol PP Kota Semarang, Jumat (28/4) malam. Mayoritas pedagang yang ditertibkan adalah penjual minuman, jajanan ringan, dan lain-lain.

Agar tidak kembali berjualan, petugas melaksanakan penyitaan partisi dagang seperti meja, kursi, tenda, payung, dan lainnya. Penertiban ini dilakukan karena lingkar Simpang Lima merupakan kawasan wisata dan menjadi zona larangan PKL.

“Di situ tidak boleh ada pedagang. Kawasan larangan. Hanya murni untuk wisata,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto.

Fajar menjelaskan, penertiban dilakukan lantaran adanya aduan warga yang merasa terganggu. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan puluhan pedagang liar. Kawasan integrasi Simpang Lima, Jalan Pahlawan, dan Jalan Imam Barjo, merupakan larangan dagang.

“Daerah ini harus steril. Kalau nekat dagang, Satpol PP punya wewenang menindak. Silahkan dagang di tempat yang telah disediakan seperti di shelter pinggiran Simpang Lima yang tepi jalan dan depan Taman Indonesia Kaya,” tambahnya.

Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya mengaku nekat berjualan, lantaran ia sudah membayar kepada oknum yang mengkoordinasi pedagang. Jika tidak membayar, dirinya tidak boleh berdagang.

“Ya tahu kalau enggak boleh untuk dagang tapi dikoordinir, sehari stor Rp 15 ribu agar bisa dagang,” keluhnya. (den/ida)

Reporter:
Adennyar Wicaksono

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya