RADARSEMARANG.COM, Semarang – Cara narapidana Lapas Perempuan Semarang merayakan Hari Raya Idul Fitri unik. Layaknya di luar, mereka juga menggelar open house atau open blok sebagai ajang silaturahmi. Pantauan RADARSEMARANG.COM di Lapas Wanita Bulu, narapidana bergiliran mengunjungi satu per satu blok kamar. Mereka saling bersalaman, memeluk, dan saling mengucap maaf.
Di blok itu, sudah tersedia meja yang dilengkapi dengan makanan khas lebaran seperti nastar, kastengel, putri salju dan lainnya. Selain itu, tamu yang tak lain adalah napi juga memberikan THR berupa mie intan. Hal itu membuat pemandangan penjara seperti di rumah.
“Sudah menjadi tradisi di sini setiap lebaran ada open house, mereka saling silaturahmi dan maaf-maafan. Potretnya tidak seperti penjara jadinya,” ucap Kalapas Kristiana Hambawani pada RADARSEMARANG.COM.
Tak lupa, lanjut dia, agar suasana lebaran semakin terasa petugas dibantu tim dapur menyediakan sajian khas lebaran yakni lontong opor. Mereka menyantap bersama rekan napi di masing-masing kamar blok. Bagi Kristin, sapaan akrabnya, layanan-layanan ini diberikan agar momen lebaran terasa lebih nyata, tidak ada perbedaan dengan masyarakat di luaran sana. Di sisi lain, wujud layanan ini sekaligus menampik pandangan masyarakat, ia membuktikan jika makanan di lapas sangat layak makan dan enak.
“Seperti tradisi di luar, kami pun menyediakan menu hari ini lontong opor sambel goreng. Sajian ini sekaligus membantu mereka mengobati rasa kangen lebaran di rumah, bentuk pelayanan kami yang sederhana,” imbuhnya.
Menanggapi sajian itu, Heni salah satu narapidana kasus narkoba menyatakan sangat bersyukur meski di dalam penjara namun bisa makan lontong opor. “Alhamdulillah sangat bersyukur, jadi terasa di luar tidak di penjara,” ucap wanita asal Mranggen, Kabupaten Demak ini.
Sebelumnya, pada pukul 06.30 narapidana melaksanakan salat Idul Fitri bertempat di aula Lapas. Setelahnya dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023. Kristin menyebut, pada momen hari raya ini ada 120 narapidana yang mendapat remisi. Ia merinci remisi selama 15 hari diterima 16 orang, satu bulan diperoleh 89 orang, satu bulan 15 hari yang mendapatkan 10 orang, dan remisi selama dua bulan diterima lima orang.”Rata-rata kasus narkoba, jumlah itu dari total 257 narapidana,” ujarnya.
Selain kegiatan di atas, Kristin menyebut akan ada kunjungan online atau video call. Kemudian, di hari kedua nanti akan dilakukan kunjungan secara tatap muka yang telah vakum selama dua tahun terakhir. Pelaksanaan kunjungan tatap muka itu akan dilakukan pada lebaran ke dua dan ke tiga, Minggu-Senin (23-24/4).
“Tapi masih tetap terbatas karena masih pandemi Covid kami tetap selektif dalam kunjungan ini yakni hanya keluarga inti dengan durasi waktu maksimal dua jam,” jelasnya. (ifa/bas)