Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengklaim pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Tengah di depan Kantor DPRD Jateng telah sesuai prosedur.
Tindakan tegas petugas untuk membubarkan aksi unjuk rasa sudah tepat. Alasannya, peserta aksi tidak mengindahkan imbauan petugas untuk menyampaikan pendapatnya dengan tertib.
“Tindakan Polri (membubarkan aksi) sudah sesuai prosedur dan dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya perusakan fasilitas umum yang lebih luas,” katanya. (mha/aro)