RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polrestabes Semarang, dan petugas Dirjen Perhubungan Darat Terminal Tipe A Mangkang melakukan ram check sepuluh armada bus di Terminal Mangkang, Senin (10/4).
Dalam pengecekan, dua bus penumpang antar kota antar provinsi (AKAP) dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena masih menggunakan pintu kanan sopir, dan pintu darurat terhalang kursi penumpang.
Petugas gabungan melakukan pengecekan rem, lampu, dan keamanan lainnya. Selain itu dilakukan pengecekan, perlengkapan keamanan seperti palu darurat, alat pemadam kebakaran ringan (Apar), dan surat-surat kelengkapan seperti uji kir, STNK, dan SIM pengemudi.
“Pengecekan ini untuk menyambut mudik Lebaran. Kita memeriksa kelayakan bus, surat untuk meminimalisir kecelakaan saat arus mudik,” kata Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Semarang, Dede Bambang Hartono.
Armada yang lolos pengecekan, ditempelkan stiker sebagai tanda layak jalan. Semua pengusaha bus harus memilih driver yang melayani armada mudik Lebaran, siap dan sehat jasmani maupun rohani.
Ram check akan dilanjutkan dengan menyasar armada angkutan umum dalam kota di Terminal Cangkiran. “Kita minta agar penumpang berani melapor, jika menemui pengemudi yang ugal-ugalan dan membahayakan penumpang,” tambahnya.
Kepala Terminal Mangkang, Reno Adi Pribadi mengatakan, armada untuk Lebaran harus layak jalan. Perusahaan bus harus tegas dan bisa mengandangkan armada yang tidak layak jalan.
“Bus yang tidak layak jalan, atau tidak ada stiker tanda layak jalan tidak boleh digunakan angkutan mudik. Misalnya indikator yang membuat gagal bisa dibenahi, petugas akan siap melakukan pengecekan ulang,” katanya. (den/fth)