RADARSEMARANG.COM, Semarang – Petugas Satpol PP dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akhirnya membersihkan pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan Ki Narto Sabdo atau depan Shopping Center Johar (SCJ) Kamis (30/3). Petugas langsung memasang rambu larangan berdagang di jalan tersebut.
Penertiban itu dilakukan, karena PKL yang mangkal kerap menyebabkan kamacetan. “Ada 96 pedagang yang biasanya mangkal. Mereka sementara ini direlokasi dekat Jalan Inspeksi. Rencananya Juni mendatang pedagang akan dipindah masuk ke SCJ,” kata Plt Kepala Disdag Fajar Purwoto.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Semarang ini menjelaskan, penertiban dan penataan yang dilakukan merupakan perintah dari Wali Kota Semarang. Apalagi setiap hari aktivitas para PKL menyebabkan kemacetan. “Kami pasang tiang dan rambu larangan berdagang. Nanti kalau dipindah ke SCJ, masuk ke lantai berapa, akan kami bahas lagi,” tambahnya.
Fajar juga memastikan akan menindak tegas jika ada parkir liar di Jalan Ki Narto Sabdo. Sebab, jelas ada rambu larangan dagang. “Itu kan ada rambu larangan parkir. Nanti jika ada yang parkir liar, juru parkir dan kendaraan kami tindak. Kendaraan digembosi. Kami bekerjasama dengan kepolisian jika ada parkir liar,” pungkasnya.
Perwakilan Pedagang Supriyanto tak mempermasalahkan adanya relokasi tersebut. Asalkan bisa diakomodasi masuk ke SCJ. “Kami rela dipindah. Yang jelas nanti bisa masuk SCJ,” harapnya. (den/ida)